Laporkan segala bentuk kegiatan yang berindikasi pelanggaran di Lingkup LLDIKTI Wilayah X.
Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan:
1. Pelanggaran disiplin pegawai
2. Penyalahgunaan wewenang/maladministrasi
3. Pungutan Liar, percaloan, dan pengurusan dokumen
4. Perilaku amoral (kekerasan rumah tangga dan perselingkuhan)
5. Pengadaan barang dan jasa
6. Narkoba
7. Pelayanan publik
8. Lain-lain
Untuk melaporkan pelanggaran, pelapor bisa mengakses tautan https://wbs.kemdikbud.go.id/