
Tugas dan Fungsi PPID LLDIKTI Wilayah X
- Mengkoordinasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap unit di LLDIKTI Wilayah X;
- Melakukan verifikasi bahan infomrmasi publik;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
- Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat; dan
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi kepada publik;